AKP Rusmardi mengungkapkan, saat ini ke tiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman terkait jaringannya.
“Untuk senjata api rakitan yang kita sita, sudah diserahkan ke Satreskrim. Nanti mereka yang akan mendalami kegunaan senjata api rakitan itu dan di mana pelaku mendapatkannya,” tutur dia.
Terakhir, Rusmardi berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing.
“Kita mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi sangat kami butuhkan untuk memberantas habis narkoba di wilayah Dharmasraya,” tutup dia. (din)
