Pada Jumat (19/9), tim BKSDA bersama Yayasan Sintas juga memasang empat unit kamera jebak (kamera trap) di tiga titik strategis. Kamera ini digunakan untuk memantau aktivitas satwa liar dan mengantisipasi kemungkinan kembalinya harimau ke sekitar permukiman.
Selain tindakan teknis, BKSDA melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kantor wali nagari. Warga diimbau membatasi waktu beraktivitas di ladang hanya pada pukul 09.00–16.00 saat kondisi masih terang, selalu beraktivitas secara berkelompok, menempatkan hewan ternak di dalam kandang, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau.
Langkah pengamanan ini dilakukan menyusul insiden pada Selasa malam (16/9), ketika dua warga setempat mengalami luka serius akibat serangan Harimau Sumatera. Kedua korban dirawat di RSUD Solok Selatan dan kondisi mereka terus dipantau.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa endemik yang berstatus kritis (critically endangered) menurut Daftar Merah IUCN. BKSDA mengingatkan bahwa menipisnya habitat alami menjadi faktor utama meningkatnya interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. (Jef)
















