BERITA UTAMA

Bus NPM Tabrak Tiang Listrik dan Mushala, 4 Penumpang Terluka

0
×

Bus NPM Tabrak Tiang Listrik dan Mushala, 4 Penumpang Terluka

Sebarkan artikel ini
KECELAKAAN— Kondisi bus NPM yang menabrak tiang listrik dan mushala di Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Oleng saat kecepatan tinggi, bus milik PO NPM menabrak tiang listrik dan bangunan mushala di Jalan Umum Lintas Sumatera, Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Jumat (19/9) sekitar pukul 03.34 WIB.

Beruntung, insiden ke­celakaan tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun empat pemunpang bus mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menda­patkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung menga­takan, bus NPM Mercedes Benz bernomor polisi BA 7058 NU dikemudikan oleh Gazali (53). Dugaan se­mentara, kecelakaan ini dipicu out off control alias hilang kendali.

“Bus ini melaju dari arah Solok menuju Pa­dangpanjang. Saat tiba di tikungan tajam, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang ken­dali,” kata Iptu Akbar kepada wartawan.

Dijelaskan Iptu Akbar,  setelah oleng ke sisi kiri jalan, bus kemudian me­nab­rak menabrak tiang listrik dan mushala di loka­si. Para penumpang bus pun berteriak histeris dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar dari dalam bus.

“Akibat insiden ini, em­p­at penumpang bus me­nga­lami luka-luka dan lang­sung dilarikan ke Puskes­mas Singkarak untuk men­dapatkan perawatan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut,” ujar Iptu Akbar.

Iptu Akbar merinci, ada­pun korban luka masing-masing bernama Wardah, pelajar asal Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Arni ibu rumah tangga asal Kecamatan Rao, Ka­bupa­ten Pasaman; Sintia balita asal Lubuk Aro, Kabupaten Pasaman, serta Muham­mad Yowandri, mahasiswa asal Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.

“Kendaraan yang terli­bat sudah kami amankan di Mako Satlantas Polres Solok Kota. Kerugian mate­ril diperkirakan mencapai Rp30 juta,” tutur Iptu Akbar.

Iptu Akbar mengata­kan, setelah dilakukan olah TKP, di lokasi kejasian me­miliki lebar enam meter, beraspal, dengan kondisi lalu lintas sepi saat keja­dian. Cuaca saat itu men­dung.

“Petugas Satlantas Pol­res Solok Kota segera me­la­kukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mendata korban, dan mengaman­kan kendaraan. Bus NPM bersama sopir kini diaman­kan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)