“Untuk penginapan yang melanggar, kami berikan surat teguran dan panggilan untuk dimintai keterangannya. Sementara dua penginapan lainnya terpantau tertib,” kata Rio.
Seluruh 15 orang yang terjaring dari berbagai lokasi tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Petugas juga memanggil orang tua dari para remaja yang diamankan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, mari bersama kita jaga anak kemenakan agar tidak keluyuran hingga larut malam. Peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat kami harapkan untuk mencegah gangguan ketertiban di Kota Padang,” imbau Rio Ebu. (ren)
















