“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi bukan hanya memperkuat aspek pengamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi percepatan proyek strategis. Dengan begitu, PLN dapat lebih fokus mewujudkan terang bagi negeri,” ujar Hendro.
Menurut Hendro, keberhasilan pembangunan infrastruktur listrik tidak hanya ditentukan oleh PLN sebagai pelaksana teknis, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Dengan adanya sinergi yang kuat, kami optimistis proyek strategis ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat luas. Energi yang terjamin akan menjadi pondasi penting bagi kemajuan bangsa,” ujar Hendro menutup sambutannya.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawalan proyek strategis.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi hambatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proyek strategis pemerintah,” tutur Efendri. (rgr/rel)
