Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan, Hamudis, menyampaikan data terkait masih banyaknya pernikahan dan perceraian yang belum tercatat resmi, yakni 27.928 perkawinan dan 1.390 perceraian.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mendengar masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak agar layanan kependudukan bisa semakin baik,” kata Hamudis.
Ia juga menekankan bahwa penanganan masalah administrasi kependudukan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari KUA, Pengadilan Agama, hingga organisasi adat dan sosial.
Forum ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekdakab Syamsurizaldi, Kepala Pengadilan Agama Muara Labuh, para wali nagari, camat, serta organisasi sosial dan keagamaan. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, juga hadir sebagai narasumber. (jef)
















