Sementara itu, Wali Nagari Simpang, Jumailis, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, penyaluran BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025 dapat berjalan lancar.
Pada kesempatan ini, masing-masing keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk Triwulan III, dengan rincian Rp300.000 per bulan. (ped/rel)
Laman 2 dari 2
