JAKARTA, METRO–Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa langkah pemerintah dalam memberantas konten negatif, khususnya judi online, tidak akan mengorbankan kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, demokrasi tetap dijaga, meski pemerintah harus bertindak tegas terhadap praktik ilegal di ruang maya.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik rakyat. Demokrasi harus terus hidup. Kritik, aspirasi, dan ekspresi publik tetap kita jaga. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, salah satunya judi online,” kata Alexander.
Komdigi menilai, judi online telah menimbulkan dampak yang sangat serius terhadap masyarakat. Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga, merusak hubungan sosial, hingga mengancam masa depan generasi muda.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Komdigi telah menggelar pertemuan dengan 16 platform digital besar, termasuk Google, Meta, dan TikTok. Pertemuan tersebut membahas implementasi sistem moderasi konten berbasis teknologi, yakni SAMAN (Sistem Analisis Moderasi dan Anti-Negatif).
Sistem SAMAN rencananya akan dioperasikan secara penuh mulai Oktober 2025, setelah sebelumnya menjalani uji coba selama satu tahun. Melalui evaluasi internal dan masukan dari para penyelenggara platform digital, Komdigi berharap sistem ini dapat menutup celah yang masih dimanfaatkan penyebar konten negatif.
“Dengan masukan dari platform digital, kami optimistis sistem SAMAN bisa berjalan lebih baik. Bulan depan, sistem ini akan aktif secara penuh untuk memantau dan menindak konten berbahaya,” ujar Alexander.
