JAKARTA, METRO–Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa langkah pemerintah dalam memberantas konten negatif, khususnya judi online, tidak akan mengorbankan kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, demokrasi tetap dijaga, meski pemerintah harus bertindak tegas terhadap praktik ilegal di ruang maya.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik rakyat. Demokrasi harus terus hidup. Kritik, aspirasi, dan ekspresi publik tetap kita jaga. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, salah satunya judi online,” kata Alexander.
Komdigi menilai, judi online telah menimbulkan dampak yang sangat serius terhadap masyarakat. Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga, merusak hubungan sosial, hingga mengancam masa depan generasi muda.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Komdigi telah menggelar pertemuan dengan 16 platform digital besar, termasuk Google, Meta, dan TikTok. Pertemuan tersebut membahas implementasi sistem moderasi konten berbasis teknologi, yakni SAMAN (Sistem Analisis Moderasi dan Anti-Negatif).
Sistem SAMAN rencananya akan dioperasikan secara penuh mulai Oktober 2025, setelah sebelumnya menjalani uji coba selama satu tahun. Melalui evaluasi internal dan masukan dari para penyelenggara platform digital, Komdigi berharap sistem ini dapat menutup celah yang masih dimanfaatkan penyebar konten negatif.
“Dengan masukan dari platform digital, kami optimistis sistem SAMAN bisa berjalan lebih baik. Bulan depan, sistem ini akan aktif secara penuh untuk memantau dan menindak konten berbahaya,” ujar Alexander.
Menurut data Komdigi, sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, pemerintah sudah menangani lebih dari 2,8 juta konten negatif di internet. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian. Angka ini menunjukkan bahwa judi online masih menjadi persoalan terbesar di ruang digital Indonesia.
Selain judi online, Komdigi juga menindak konten lain yang dinilai berbahaya, seperti pornografi, penipuan digital, hingga penyebaran ujaran kebencian. Meski begitu, Alexander menekankan bahwa pemerintah tetap membedakan antara konten ilegal dengan kritik atau aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat ragu menyampaikan aspirasi hanya karena ada pemberantasan konten ilegal. Kritik yang membangun justru membantu kami memperbaiki kebijakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Alexander mengingatkan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menjaga ruang digital tetap sehat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pengguna internet adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman.
“Teknologi hanyalah alat. Kesadaran masyarakat untuk menolak dan melaporkan konten negatif juga sama pentingnya. Dengan cara itu, ruang digital bisa menjadi ruang demokrasi yang sehat dan produktif,” pungkasnya. (*/rom)






