JAKARTA, METRO–Fenomena maraknya disinformasi di media sosial kian menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Informasi keliru yang disebarkan tanpa dasar fakta dinilai berpotensi mengganggu kedamaian, bahkan merusak persatuan bangsa.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Disinformasi Influencer bagi Persatuan Bangsa” yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9). Diskusi tersebut menghadirkan tokoh masyarakat, pengamat politik, hingga praktisi hukum yang sama-sama menyoroti besarnya dampak informasi menyesatkan.
Juru Bicara Barisan Waras Indonesia (BWI), Muharram Yamlean, menegaskan bahwa konten menyesatkan yang disampaikan oleh pemengaruh atau influencer bisa berdampak jauh lebih serius dibanding informasi keliru biasa.
“Dengan jangkauan dan pengaruh yang besar, konten menyesatkan dapat memecah belah masyarakat, menimbulkan kebencian, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.
Muharram menekankan, masyarakat perlu bersikap lebih selektif dalam menerima informasi. Menurutnya, sikap kritis publik menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam arus misinformasi dan disinformasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Sementara itu, Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai penggunaan media sosial oleh figur publik perlu kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa hukum kerap dipakai sesuai kepentingan, sehingga ujaran kebencian bisa semakin berbahaya jika dibiarkan.
“Sebagai influencer, berhati-hatilah dalam bersuara. Gunakan kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Jangan sampai seperti masuk lumbung padi yang penuh risiko. Dibutuhkan kematangan komunikasi publik agar pesan tidak disalahartikan,” jelas Selamat Ginting.
