METRO PADANG

Apresiasi untuk Polda Sumbar Ungkap Kasus 50 Kg Sabu, Ketua LKAAM Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

0
×

Apresiasi untuk Polda Sumbar Ungkap Kasus 50 Kg Sabu, Ketua LKAAM Serukan Perang Bersama Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
PENGUNGKAPAN KASUS— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Forkopimda saat melakukan merilis pengungkapan kasus 50 Kg sabu dan 48 Kg ganja, di Mapolda Sumbar. Atas keberhasilan itu, Ketua LKAAM Sumbar memberikan apresiasi untuk jajaran Polda Sumbar.

PADANG, METRO–Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar, mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Barat dalam operasi penangkapan yang menyita hingga mencapai 50 kilogram narkotika jenis sabu.

Menurut Fauzi, jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan karena satu kilogram narkoba saja dapat menghancurkan lebih dari 100.000 jiwa, terutama generasi muda Minangkabau.

Fauzi Bahar
Ketua Umum LKAAM,

“Sumatera Barat bukan lagi sekadar tempat transit, tetapi telah menjadi tujuan peredaran narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi anak kemenakan kita,” ujar Fauzi dalam pernyataannya, Kamis (18/9).

Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dengan menjauhi nar­kotika, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang seperti LGBT.

Fauzi Bahar Datuk Nan Sati menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda untuk tidak sekali pun mencoba narkoba. “Sekali kalian mencoba, sengsara seumur hidup. Narkoba bukan hanya me­rusak individu, tetapi juga masa depan keluarga dan nagari,” kata wali Kota Padang dua periode itu.

Ia juga mengungkapkan rasa prihatin karena tingginya angka pengguna narkoba di Sumatera Barat, seraya mempertanyakan faktor yang menye­bab­kan fenomena ini.

Ucapan terima kasih disampaikan Fauzi kepada Kapolda Sumatera Barat dan jajarannya yang terus bekerja keras, bahkan di malam hari, untuk mengungkap kasus narkoba, menangani tawuran, dan menjaga keamanan ma­sya­rakat. “Ketika kita semua istirahat, polisi tetap di lapangan. Tanpa mereka, siapa yang akan melindungi kita?” ungkapnya.

Fauzi Bahar juga mengajak seluruh elemen ma­sya­rakat, termasuk Ba­dan Narkotika Nasional (BNN), untuk mendukung upaya pemberantasan nar­koba.

Ia mengimbau para pemakai dan pengedar untuk sadar dan kembali ke jalan yang benar demi men­jaga marwah Minang­kabau. “Mari kita dukung ramai-ramai Polda Sumbar dan BNN. Anak kemenakan, sadarlah, jaga Minangkabau kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap bandar sabu kelas kakap yang memiliki jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, 50 Kilogram sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Sumbar berhasil disita.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar kembali mengukir sejarah. Pasalnya, 50 Kg sabu yang disita dari bandar berinisial AA (42), merupakan tang­kapan sabu terbanyak sepanjang Polda Sumbar berdiri. Beberapa tahun silam, rekor penangkapan sabu terbanyak diraih oleh Polresta Bukittinggi dengan jumlah 41,4 Kg.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta me­nga­takan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka A me­la­kukan komunikasi dengan pengirim sabu via telepon dan menggunakan nomor luar negeri. Sehingga, tersangka tidak saling me­nge­nal dalam jaringan ter­sebut.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Gatot menegaskan, Sumbar saat ini kondisi peredaran narkoba sudah sangat mengkhwatirkan. Dudulnya, Sumbar hanya menjadi daerah perlintasan narkoba, kini sudah sudah menjadi gudang penyimpanan narkoba.

“Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk peng­ungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius. Mudah-mu­da­han bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba,” tegasnya.

Irjen Pol Gatot menuturkan, dari satu kilogram sabu ini bisa merusaký 340 ribu jiwa. Sehingga, berkat pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Ini pengungkapan nar­koba terbesar selama ini di Sumbar. Per Kg sabu ini bisa dijual oleh tersangka Rp 1 miliar. Jadi, ini adalah persoalan serius. Semua pihak harus menyikapi persoalan ini untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur dia. (rgr)