Zulmaeta menekankan pentingnya tindak lanjut dari seluruh perangkat daerah agar kerja sama ini berjalan efektif.
“Kami berharap perangkat daerah segera menindaklanjuti kerja sama ini sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga penanganan masalah hukum di lingkungan Pemko Payakumbuh bisa lebih cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Kami siap bersinergi dengan Pemko Payakumbuh dalam memberikan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum, khususnya terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemko Payakumbuh dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset, kontrak, serta persoalan perdata dan TUN yang sering dihadapi pemerintah daerah.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, sejumlah OPD serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh. (uus)
