“Seluruh nagari mengambil pola pembentukan baru, bukan sekadar mengaktifkan koperasi lama yang sudah tidak berjalan. Untuk itu, kami juga menyiapkan pelatihan dan sosialisasi agar pemahaman masyarakat tentang koperasi Merah Putih dapat terlaksana baik,” jelas Akmal.
Pemkab juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi pengurus dan anggota koperasi.
UMKM Naik Kelas, 70 Pelaku Usaha jadi Percontohan
Selain koperasi, Pemkab Solok Selatan juga fokus mendorong UMKM naik kelas. Dari 11.113 UMKM yang tercatat dalam basis data daerah, 7.130 pelaku usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurutnya, sebanyak 70 UMKM telah masuk kategori naik kelas dengan indikator peningkatan skala produksi, promosi digital, kemitraan usaha dan perluasan pangsa pasar.
Untuk memperkuat daya saing, pemerintah daerah menyalurkan bantuan peralatan produksi sebagai stimulan agar omzet UMKM terus bertambah.
“Selama tiga tahun terakhir, bantuan peralatan sudah kami salurkan. Harapannya, UMKM bisa lebih mandiri dan tumbuh,” kata Akmal.
Selaras dengan RPJMD 2025–2029
Dia mengatakan program hilirisasi industri, koperasi desa, dan UMKM naik kelas merupakan bagian dari misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. (Jef)
















