Dengan menghadirkan sebuah Klinik Layanan Bersama ini nantinya menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumbar tidak hanya meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat wajib pajak. Tetapi juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini banyak bocor ke daerah lain.
“Dengan adanya tempat pelayanan khusus terpadu, tidak ke mana-mana ngurusnya. Kalau perlu perusahaan yang ada niat baik, kita jemput, datangi kantornya. Tapi jangan ada yang main-main. Jangan ada cari peluang di situ. Kolekting seluruh data perusahaan plat dari luar Sumbar, kita datangi satu-satu. Niatnya untuk membantu perusahaan. Karena pengusaha juga ada beban,” tegasnya.
Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon menjelaskan, Klinik Layanan Bersama menjadi solusi satu pintu bagi perusahaan transportasi maupun perkebunan sawit.
Di Klinik Layanan Bersama ini hadir petugas gabungan dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga seluruh proses mutasi atau balik nama kendaraan bisa dilakukan secara cepat, terpadu, dan efisien.
“Di klinik nanti, kami siapkan tenaga dari berbagai OPD, termasuk tenaga IT yang membantu proses input data ke aplikasi. Semua layanan balik nama kendaraan ke plat BA akan diproses lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Bapenda Sumbar juga menggandeng BPTD Kelas II Sumbar melakukan pencatatan kendaraan barang yang keluar masuk Sumbar di seluruh jembatan timbang yang ada.
Pendataan kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah Sumbar ini, menjadi dasar kebijakan selanjutnya, agar semua kendaraan yang beroperasi di Sumbar terdaftar sebagai kendaraan plat BA.
“Kami imbau seluruh pengusaha angkutan barang maupun sawit segera melakukan mutasi kendaraan ke Sumbar. Pajak kendaraan bermotor ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Syefdinon menambahkan, Pemprov Sumbar juga mendorong agar perusahaan rekanan mewajibkan armada yang digunakan sudah berplat BA. Dengan begitu, program ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi menjadi kesepakatan bersama demi kebaikan daerah.
Melalui program ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh pihak, terutama pengusaha transportasi dan perkebunan, memahami kontribusi mereka melalui pajak kendaraan bermotor akan langsung kembali dalam bentuk pembangunan daerah. (fan/adv)
