BERITA UTAMA

Curi Mesin Pompa Air, Pemuda Pengangguran Ditangkap, Temannya Buron

0
×

Curi Mesin Pompa Air, Pemuda Pengangguran Ditangkap, Temannya Buron

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus sorang pria yang berhasil mengamankan seorang pemuda yang ne­kat mencuri mesin pompa air yang melancarkan ak­sinya di Jorong Parit Da­lam, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (16/9).

Pelaku yang diketahui berinisial APJ (22) ditang­kap di kediamannya di Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Sedangkan rekannya yang ikut terlibat masih terus diburu oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Payakbuh, Iptu Andrio Sur­ya Saputra, menjelaskan bahwa dalam kasus pencurian tersebut terdapat dua orang pelaku. Namun de­mikian, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya sudah mengamankan satu orang tersangka.

Baca Juga  Driver Online jadi Petani, Audy Joinaldy: Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi bukan Mustahil

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Saat ini, baru satu orang yang berhasil diamankan. Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga sebagai rekan tersangka masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian,” kata Iptu Andrio.

Iptu Andrio mengimbau  kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspa­daan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, kewaspa­daan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami akan terus me­lakukan penyelidikan serta penyidikan guna mengung­kap identitas pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Mahfud MD: Perempuan Bersenjata Terobos Istana Bukti Ada Radikalisme

Atas aksi pencurian itu, kata Iptu Andrio, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta dan sudah resmi membuat laporan ke Polres. (*)