PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus sorang pria yang berhasil mengamankan seorang pemuda yang nekat mencuri mesin pompa air yang melancarkan aksinya di Jorong Parit Dalam, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (16/9).
Pelaku yang diketahui berinisial APJ (22) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Sedangkan rekannya yang ikut terlibat masih terus diburu oleh Polisi.
Kasat Reskrim Polres Payakbuh, Iptu Andrio Surya Saputra, menjelaskan bahwa dalam kasus pencurian tersebut terdapat dua orang pelaku. Namun demikian, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya sudah mengamankan satu orang tersangka.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Saat ini, baru satu orang yang berhasil diamankan. Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga sebagai rekan tersangka masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian,” kata Iptu Andrio.
Iptu Andrio mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan serta penyidikan guna mengungkap identitas pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas aksi pencurian itu, kata Iptu Andrio, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta dan sudah resmi membuat laporan ke Polres. (*)












