PADANG, METRO–Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sumatera Barat, Nilasari Pramuharny, mendesak Kemenkumham agar tidak menghambat konsolidasi partai.
Nilasari Pramuharny, mendesak Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, segera mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya yang digelar di Tangerang, Banten, pada 14–16 Juli 2025 lalu.
Nilasari menilai keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan Munas menghambat proses konsolidasi partai, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penundaan SK ini bukan hanya memperlambat konsolidasi, tetapi juga bisa dibaca sebagai indikasi adanya maladministrasi di tubuh Kemenkumham,” tegas Nilasari saat memberikan keterangan kepada wartawan di Padang, Rabu (17/9).
Menurutnya, pemerintah seharusnya bersikap adil terhadap semua partai politik. Bahkan, ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kinerja Menteri Supratman.
“Kalau kebijakan yang diambil justru merugikan partai politik dan berpotensi mencoreng citra pemerintah, reshuffle patut dipertimbangkan,” ujarnya.
Nilasari mengungkapkan bahwa Partai Berkarya telah menempuh jalur komunikasi formal, termasuk melayangkan surat permohonan audiensi resmi. Namun, upaya itu tidak mendapat tanggapan.
Bahkan, janji pertemuan yang disampaikan langsung oleh Menteri Hukum pada 22 Agustus lalu hingga kini belum terealisasi.
Kekecewaan kader pun akhirnya diwujudkan dalam aksi demonstrasi Forum Ketua DPW Partai Berkarya se-Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Aksi itu disebut Nilasari sebagai alarm politik agar pemerintah memberi perhatian serius terhadap aspirasi Partai Berkarya. “Ini bukan sekadar protes, tapi peringatan politik agar suara partai kami tidak diabaikan,” tandasnya. (*)






