“Di Bank Nagari Pasar Raya, tercatat 300 PPPK sudah mengajukan kredit dengan nilai mencapai Rp25 miliar. Bermodalkan SK, PPPK bisa meminjam dengan plafon hingga 70 persen dari gaji,” ungkapnya.
Selain itu, upaya penagihan ekstra terhadap kredit bermasalah juga terus dilakukan agar tidak menghambat pencapaian laba.
Saat ini, Bank Nagari Pasar Raya membawahi sembilan kantor cabang pembantu (capem). Tiga di antaranya, Capem Simpang Haru, RS M. Djamil, dan Bandar Buat, sudah memiliki kewenangan penuh, sementara enam lainnya masih berstatus Capem D atau setara kantor kas yang belum berwenang menyalurkan kredit.
“Sejauh ini, tidak ada kendala besar yang mengganggu kinerja. Semua masih bisa diatasi dengan langkah-langkah strategis,” tutup Hendri.
Dengan pencapaian tersebut, Bank Nagari Pasar Raya optimis menutup tahun 2025 dengan laba sesuai target sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (rom)
