METRO, SOLOK–Langkah sosialisasi sepertinya harus gencar dilakukan KPP Pratama Solok dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) menunaikan kewajibanya. Meningkatkan saling adanya rasa kepercayaan antar wajib pajak dan negara, juga perlu menjadi perhatian. Menyadari berbagai hal tersebut, KPP Pratama Solok meluncurkan piagam wajib pajak dan forum konsultasi publik tahun 2025 ini.
Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra mengatakan dalam piagam wajib pajak ini tercantum delapan poin hak dan delapan poin kewajiban wajib pajak. Tujuannya guna membina hubungan saling percaya, menghormati dan rasa tanggungjawab antara wajib pajak dan negara sebagai penerima pajak.
Menurut Irwan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan dari semua pihak termasuk wajib pajak. Bahkan dia mengajak semua pihak ikut bersama-sama dalam hal mengawasi. “Piagam wajib pajak ini berfungsi sebagai jembatan guna mendukung transparansi, akuntabilitas, keadialan dalam sistim perpajakan,” jelasnya.
















