METRO SUMBAR

Nagari Unggan di Sumatra Barat Menuju Garda Depan Investasi Iklim Berkeadilan

0
×

Nagari Unggan di Sumatra Barat Menuju Garda Depan Investasi Iklim Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN— Ketua LPHN Unggan Delpa Wardi, menandatangani Nota Rencana Kolaborasi Multipihak Pengamanan Hutan di Lanskap Sumpur Kudus dalam acara Kick Off Implementasi RBP Redd+ GFC Output 2 di ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis, 28 Agustus 2025.

Oleh: Nabila F/KKI Warsi

Terletak di lanskap Sumpur Kudus di kawasan perbukitan yang berhutan lebat, Nagari Unggan berada di bagian hulu Batang Sumpu, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. Nagari ini menempati kawasan perbukitan yang membentuk bagian pen­ting dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, salah satu sistem sungai utama yang mengalir hingga ke Provinsi Riau. Letak­nya yang berada di persimpangan beberapa hulu sungai menjadikan Unggan sebagai simpul hidrologis yang sangat strategis, fungsi ekologisnya berperan besar dalam mengatur debit air, mencegah erosi, serta menjaga kualitas air yang mengalir hingga ke wilayah hilir. Nagari Unggan dikelilingi oleh tutupan hutan tropis yang dulunya lebat dan kaya akan ke­anekaragaman hayati. Hutan-hutan ini tidak hanya menjadi habitat berbagai flora dan fauna, tetapi juga berperan sebagai penyangga ekologis yang menjaga kestabilan iklim, mengikat karbon, serta mencegah bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Namun, selama bebe­rapa dekade terakhir, kawasan ini menghadapi tekanan besar akibat ma­raknya aktivitas penebangan liar yang menggerus luas dan kualitas tutupan hutan. Ketika hutan-hutan mulai terfragmentasi dan daya tampung air tanah menurun, masyarakat mulai merasakan dampaknya secara langsung. Banjir besar yang melanda Nagari Unggan pada tahun 2008 dan 2012 bukan sekadar bencana alam biasa, peristiwa itu menjadi titik balik kesadaran kolektif bahwa keberadaan hutan adalah fondasi keselamatan hidup di Nagari Unggan hingga ke wilayah hilirnya. Sejak saat itu, ma­syarakat mulai memposisikan diri bukan hanya sebagai korban dari kerusakan lingkungan, tetapi juga sebagai garda depan da­lam upaya pelestarian ling­kungan.

LPHN Unggan dan Transformasi Perhutanan Sosial

Sejak tahun 2015, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI mulai mendampingi masyarakat Nagari Unggan dalam u­paya melestarikan hutan dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pendampingan ini lahir dari kesadaran kolektif masya­rakat akan pentingnya keberadaan hutan sebagai penyangga kehidupan, terutama setelah peristiwa banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Masya­rakat memahami bahwa rusaknya hutan berpotensi pada meningkatnya risiko bencana dan terganggunya sumber penghidupan mereka.

Dalam proses pendam­pingan ini, WARSI bersama masyarakat melakukan pemetaan partisipatif, meng­gali sejarah kepemilikan dan pemanfaatan lahan ulayat oleh masyarakat, serta menyusun dokumen usulan hak kelola hutan nagari. Tidak hanya itu, masyarakat juga secara aktif menyusun aturan pengelolaan yang berbasis pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Aturan ini mencakup perlindungan terhadap kawasan hutan lindung, pembagian zona pemanfaatan, serta mekanisme pengawasan partisipatif, sekaligus membuka peluang agar masya­rakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan dari hasil hutan bukan kayu atau jasa lingkungan.

Komitmen yang kuat dari masyarakat ini membuahkan hasil ketika pada tahun 2018, Lembaga Pe­ngelola Hutan Nagari (LPHN) Unggan resmi menerima izin Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa atau Hutan Nagari dari Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan. Izin ini memberikan legalitas kepada masya­rakat untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri dan lestari.

Pendampingan tidak ber­henti setelah izin diperoleh. Pada tahun 2022, KKI WARSI melanjutkan dukungannya dengan memba­ngun model kelembagaan Perhutanan Sosial di Su­matra Barat melalui program hibah yang diberikan kepada 10 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), termasuk LPHN Unggan. LPHN Unggan menerima duku­ngan tidak hanya dalam bentuk pendanaan, tetapi juga dalam aspek penguatan teknis, kelembagaan, serta peningkatan kapasitas untuk memobilisasi sum­ber daya secara man­diri. Fokus utama dari dukungan ini adalah memper­kuat kelembagaan pasca legalitas, agar pengelolaan hutan benar-benar berjalan secara efektif, inklusif, dan berdampak positif bagi ma­syarakat.

Baca Juga  Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko, Janjikan Perubahan Besar untuk Sumbar

Lebih dari 80% fasilitasi dilakukan pada penguatan pasca legalitas perhutanan sosial. Dari 52 nagari yang kami dampingi, 48 telah mendapatkan izin, dan penguatan kelembagaan dilakukan secara menyeluruh. Salah satu contoh dari penguatan pasca legalitas bisa kita lihat di Nagari Unggan. Setelah bencana banjir, masyarakat bersama LPHN menata kembali hulu sungai dan hutan nagari dengan ber­bagai upaya,” ujar Adi Junedi, Direktur KKI WARSI.

Alih Profesi: Solusi dari Tapak untuk Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Setelah bencana longsor terakhir yang melanda Nagari Unggan, masya­rakat nagari bersama LPHN melakukan langkah strategis dengan menata ulang kawasan hutan nagari. LPHN Unggan melakukan zonasi kawasan de­ngan membagi menjadi zona lindung dan zona pemanfaatan, dengan tujuan memastikan keberlanjutan ekosistem sembari membuka ruang pemanfaatan yang terkontrol.

Melalui dukungan hibah ini, kami mampu mendorong perubahan mata pencaharian masyarakat, dari buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi. Kami telah menyalurkan lebih dari 15.000 bibit kopi kepada 80 penerima manfaat,” jelas Delpa Wardi, Ketua LPHN Unggan.

Salah satu pendekatan paling berdampak dalam menjaga kelestarian hutan di Nagari Unggan adalah mengalihkan 80 buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi. LPHN menjalankan pendekatan ini dengan memberikan edukasi langsung terkait risiko lingku­ngan akibat pembalakan liar. Pendekatan ini tidak mudah, sebab selama bertahun-tahun hutan telah menjadi sumber utama ekonomi masyarakat se­tempat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bertahap yang mencakup sosialisasi terus-menerus, seperti edukasi banjir dan longsor yang semakin sering terjadi, pengenalan hutan nagari, hingga fungsi dan kegiatan yang dapat dilakukan berdasarkan zonasi kawasan yang telah disepakati.

Melalui dukungan hi­bah yang telah diterima, LPHN memberikan bantuan bibit kopi kepada pe­laku pembalakan liar untuk ditanam dan dikelola, serta memberikan pelatihan budidaya kopi mulai dari proses tanam hingga pengolahan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Proses ini tentu tidak memberikan hasil secara instan. Diperlukan waktu dan peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu mengelola usaha kopi secara berkelanjutan. Harapannya, dengan peralihan mata pencaharian ini, masyarakat yang sebelumnya bergantung pada hasil kayu dapat beralih menjadi petani kopi yang mengelola lahan secara agroforestri. Sistem agroforestri yang dilakukan oleh masyarakat ini memadukan tanaman kopi dengan pepohonan hutan yang tetap dilestarikan. Hasilnya, bukan ha­nya ekonomi warga saja yang meningkat, tetapi fungsi ekologis hutan juga tetap terjaga.

Saat ini, aktivitas perambahan hutan di Nagari Unggan telah mengalami penurunan yang signifikan. Banyak buruh pengangkut kayu yang perlahan meninggalkan pekerjaan lama mereka dan mulai beralih ke sektor agroforestri, khususnya budidaya kopi. Mereka kini lebih sering terlihat mengelola ladang kopi daripada mela­kukan aktivitas penebangan. Perubahan ini memberikan dampak positif yang nyata terhadap kondisi lingkungan di wilayah hulu. Secara bertahap, masyarakat mulai memperbaiki kondisi kawasan hulu melalui upaya reboisasi dan pengamanan hutan. Hasilnya, kualitas ling­kungan semakin membaik dan kejadian bencana se­perti banjir dan longsor kini jauh lebih jarang terjadi. Transisi ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan telah tumbuh, membawa manfaat tidak hanya bagi Nagari Unggan, tetapi juga bagi seluruh wilayah dari hulu hingga hilir.

Baca Juga  Presiden Jokowi bakal Resmikan Bandara Rokot Mentawai, Menhub Budi: Pemkab harus Buat Iven Wisata

Peran Nagari dalam Misi Besar Sumatera Barat

Nagari Unggan hanyalah satu dari 269 nagari di Sumatera Barat (Sumbar) yang turut menjaga hutan melalui skema perhutanan sosial. Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumbar telah menjadi pelopor dalam kuantitas dan kualitas pe­ngelolaan perhutanan sosial nasional. Tercatat 259 kelompok perhutanan so­sial aktif, yang setiap ta­hunnya mendapat pelatihan dan pengembangan dari pemerintah dan mitra.

Sumatera Barat serius dalam mendorong masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan agar bisa sejahtera tanpa merusak hutan. Kita targetkan semua kabupaten bisa menjadi bagian dari provinsi hijau (green province),” ungkap Gubernur dalam kesempatan sosia­lisasi implementasi perhutanan sosial.

Berkat kontribusi besar masyarakat seperti di Nagari Unggan, Sumatera Barat mendapatkan dana Result-Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam penurunan emisi karbon dan pengurangan deforestasi.

Dalam acara Sosialisasi Implementasi RBP GCF REDD+ yang diselenggarakan pada 29 Agustus 2025 di Padang, Joko Tri Haryanto, Direktur BPDLH menyampaikan bahwa:

Penurunan emisi tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD. RBP adalah bentuk pengakuan dan insentif global. Negara-negara maju harus membayar lebih untuk emisi mereka, dan wilayah seperti Sumbar adalah garda depan perlindungan iklim dunia.”

Keadilan Iklim di Sumatra Barat dimulai dari Tapak

Kisah Nagari Unggan adalah bukti bahwa keadilan iklim tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat akar rumput. Investasi iklim tidak akan berhasil tanpa keberpihakan kepada masyarakat yang hidup di sekitar hutan. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat itu sendiri menjadi kunci dalam mendorong perubahan.

Nagari Unggan telah membuktikan bahwa de­ngan kepercayaan, pendampingan, dan pengelolaan yang tepat, masya­rakat mampu berkontribusi besar terhadap pe­ngu­rangan emisi, pelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal.

Transformasi dari pe­laku penebangan pohon menjadi petani kopi bukan sekadar perubahan profesi, melainkan simbol peralihan paradigma bahwa menjaga hutan tidak hanya mungkin, tapi menguntungkan. Dengan sema­ngat kolaborasi dan keseriusan dari semua pihak, Sumatera Barat terus melangkah menuju “Green Province”, bukti kelestarian hutan berjalan berdampi­ngan dengan kesejahteraan masyarakat. Dari kisah Nagari Unggan dan Sumatra Barat, dunia bisa belajar bahwa perubahan besar selalu dimulai dari tapak, dari komunitas yang bekerja dengan hati dan harapan.(*)