PDG.PARIAMAN, METRO – Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat H Nasrul Abit, kemarin, gelar rapat tim kajian pengadaan tanah jalan Tol Padang – Lubuk Alung – Padang Panjang – Bukittinggi. Dalam rapat tersebut dibahas persoalan ruas menuju Sicincin, karena ada persoalan dengan tanah masyarakat setempat. Hadir saat itu Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur Sekda Provinsi, Hutama Karya, BPN, Polri, OPD terkait serta tokoh masyarakat pemilik lahan.
Pasalnya, untuk pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol ruas Padang Pariaman-Pekanbaru tampaknya masih harus dalam proses, karena belum selesai dengan warga sekitar lokasi pembangunan jalan. Seperti masyarakat Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Sicincin dan Lubuk Alung.
Namun mereka ingin trase tol digeser ke arah timjur karena padat penduduk.
”Pada dasarnya, warga tersebut setuju dengan pengadaan lahan untuk jalan tol. Hanya saja mereka menolak jalur trase yang telah ditetapkan pemerintah, lantaran jalur tersebut melewati kawasan padat penduduk serta sawah produktif. Mereka inginnya trase tersebut digeser ke arah timur, yang lahannya tidak banyak dihuni oleh masyarakat, karena itulah sekarang kita carikan jalan terbaiknya,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat tersebut, kemarin.
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni dan Asisten Administrasi Umum sekaligus Ketua Tim Pembebasan Lahan Jalan Tol Kabupaten Padang Pariaman, Fakhriati mengatakan, warga Nagari Lubuk Alung dan Nagari Sicincin memang keberatan dengan trase tol yang telah ditentukan pemerintah, karena diprediksi akan menimbulkan kerugian.
”Masyarakat setempat meminta trase pembangunan jalan Tol Padangpariaman-Pekanbaru digeser ke titik yang lain. Masyarakat mengaku tidak keberatan dengan pembangunan tol, tetapi hanya tidak setuju dengan trase yang saat ini sudah ditentukan itu,” ujarnya.
Fakhriati menyebutkan, Pemkab Padangpariaman telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumbar, yang berujung kepada fasilitasi dari Pemprov kepada masyarakat untuk mengemukan pendapat melalui pembentukan Tim Keberatan.
“Tim itu nantinya yang akan menentukan terkabul atau tidaknya permintaan masyarakat. Makanya perlu melakukan pertemuan-pertemuan dulu,” ujarnya.
Fakhrati menyebutkan, rencana awal masyarakat melalui tim keberatan akan bertemu pada Kamis depan. Meski pun ia menyadari bahwa mengganti trase bukanlah pekerjaan yang mudah, karena kembali membutuhkan kajian-kajian baru.
Sementara itu terkait ganti rugi lahan, Pemkab Padang Pariaman bersama Pemerintah Provinsi akan mengawal dan mendapingi tim appraisal dalam menentukan harga penganti tanah bagi warga. Sehingga tidak terjadi lagi keributan atau permasalahan akibat tidak cocoknya harga pengganti lahan warga.
“Sebenarnya masyarakat hanya memintak harga tanahnya diganti dengan harga yang sesuai,” tandasnya mengakhiri.(efa)