BERITA UTAMA

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Kedapatan Bawa 76 Gram Sabu

1
×

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Kedapatan Bawa 76 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
NARKOBA— Pelaku AR (43) yang kedapatan membawa 76 Gram sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Seorang pria berinisial AR (43) alias Ledong warga Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari ditangkap Satresnarkoba Polres Sijunjung karena kedapatan mengedarkan sabu.

Pelaku yang sudah da­lam intaian polisi tak bisa berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung melakukan penangkapan. Tak ayal, sejumlah paket sabu berbagai ukuran berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku AR

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Narkoba AKP Syawal dalam keterangannya menjelaskan, pelaku menyimpan paket sabu berbagai ukuran di dalam bungkus rokok

“Pelaku ditangkap pada Senin (15/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, ungkap AKP Syawal, tim mencurigai AR yang sedang berdiri di pinggir jalan seperti sedang menunggu pelanggannya hingga dilakukan penangkapan.

“Setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang mana disaksikan langsung oleh masyarakat setempat,” terangnya.

Benar saja, kata AKP Syawal, dari hasil peng­geledahan, tim berhasil menemukan sejumlah ba­rang bukti berupa paket sabu berbagai ukuran.

“Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam bungkus rokok dengan paket berbagai ukuran. Total ba­rang bukti berupa sabu yang berhasilkan diamankan seberat 76 gram,” ung­kapnya.

Barang bukti sabu disimpan pelaku di dalam kotak rokok merek Esse Pop yang di dalamnya berisikan satu buah plastik klip berukuran menengah yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak merk Seven Minute berwarna hitam yang di dalamnya berisikan satu buah dompet berwarna hijau coklat berisikan empat buah bungkus plastik klip berukuran menengah yang berisi narkotika golongan I jenis sabu dan tiga pak plastik klip kosong.

Satu plastik berwarna hitam yang di dalam balutannya berisikan satu plastik bening berukuran besar yang berisi narkotika go­longan I jenis sabu, serta satu timbangan digital berwarna hitam.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Kita masih melakukan pe­ngembangan terkait peredaran sabu dari tangan pelaku,” tambahnya. (ndo)