Setelah pelaku pertama ditangkap, jelas Letda Asmanto, selanjutnya R juga berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari penangkapan pertama. Barang bukti yang diamankan dari B antaranya tiga paket sabu-sabu dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil dengan total berat 3,18 gram.
“Sementara hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap R yang diduga bandar adalah satu paket yang diduga sabu-sabu dengan total berat 1,23 gram,” kata Letda Asmanto.
Letda Czi Asmanto menegaskan, setelah penangkapan itu, pihaknya kemudian melakukan serah terima terduga tersangka beserta barang bukti di Kodim 0304/Agam ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan yang kita lakukan ini sebagai bentuk dukungan kita dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam dan Kota Bukittinggi. Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian ataupun kepada kami,” tutupnya. (pry)
