BUKITTINGGI,METRO–Personel Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bukittinggi. Parahnya, dari hasil pemeriksaan, keduanya berperan sebagai bandar dan pengedar.
“Keduanya diamankan berdasarkan informasi warga. Dari hasil intelijen prajurit di lapangan dilakukan penangkapan dan diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” kata Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, Selasa (16/9).
Dijelaskan Letda Asmanto, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/9) malam berlokasi di Jalan Haji Miskin Kelurahan Campago Ipuh, Bukittinggi. Terduga pengedar atau bandar narkoba yang diamankan prajurit TNI itu berinisial B (42) dan R (29).
“Kronologis penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB telah diterima informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang sering menjual narkoba, atas informasi tersebut dilaksanakan pengintaian dan berhasil diamankan pelaku B,” kata Letda Asmanto.
