“Sekitar pukul 23.20 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung. Kali ini, seorang pria berinisial AZ (28) warga Komplek Griya Bungo Mas, Kecamatan Koto Tangah, berhasil ditangkap,” jelas AKP Martadius.
AKP Martadius menuturkan, dari penangkapan pelaku AZ, pihaknya menyita tiga paket sabu siap edar, satu pack plastik klip bening, alat hisap bong, serta sebuah handphone android. Pelaku berikut dengan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum.
“Kami masih terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk pengungkap jaringan dari kedua pelaku. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*)
