Dia meyakini bahwa kebijakan Menku Purbaya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan dampak langsung hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh sinergi antara Kementerian Keuangan, BI, dan bank umum.
“Kebijakan Rp 200 triliun ini berpotensi besar menjadi momentum baru bagi perekonomian, terutama dalam mendukung UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” jelasnya.
Belajar dari pengalaman internasional, seperti TLTRO di Uni Eropa atau PSL di Tiongkok, Anton menilai Indonesia punya peluang untuk menjadikan kebijakan Rp 200 triliun ini sebagai momentum baru.
“Dengan semangat kolaborasi dan kewaspadaan, kebijakan ini dapat menjadi langkah berani yang membawa hasil nyata bagi bangsa. Mari dukung dengan optimisme, tetapi tetap menjaga mata terbuka untuk memastikan setiap langkah diambil dengan bijak,” pungkasnya. (jpg)
















