SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wako Riyanda Hadir Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

0
×

Wako Riyanda Hadir Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI —Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, Kajari Sawahlunto dan Forkopimda bersama-sama membakar barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Selasa (16/9).

SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kajari Sawahlunto dan For­kopimda bersama-sama membakar ba­rang bukti perkara tindak pidana umum (Tipi­dum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) di halaman Kantor Kejak­saan Negeri Sawahlunto, Selasa (16/9).

Kehadiran Wali Kota menjadi wujud sinergi Pemerintah Kota dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam memastikan proses hukum berjalan akuntabel, transparan, dan mem­be­ri efek jera kepada pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode berbeda sesuai jenis barang, seperti diblender, dibakar, dan dipecahkan.

Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum dengan terbuka.

“Pemko komitmen untuk terus bersi­nergi dalam menciptakan Sawahlunto yang aman, tertib dan berkeadilan,” tegasnya. (pin)