“Hal ini merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditoleransi. FFI akan menindaklanjuti melalui jalur disipliner agar integritas dan agenda Tim Nasional tetap terjaga,” ujarnya.
FFI juga menegaskan bahwa dasar hukum tindakan tegas ini jelas. Berdasarkan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP) Annexe 1 Pasal 1, klub wajib melepas pemainnya jika mendapat panggilan dari tim nasional pada kalender resmi FIFA.
Peraturan ini bersifat mengikat bagi semua anggota FIFA, termasuk PSSI, FFI, dan seluruh klub futsal di Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari denda, larangan mendaftarkan pemain baru, bahkan sanksi larangan bermain bagi pemain yang tak dilepas.
Kasus ini menjadi perhatian besar mengingat Four Nations Cup 2025 adalah agenda penting bagi Timnas Futsal Indonesia. Turnamen ini menghadirkan lawan-lawan dari luar Asia, yakni Belanda, Tanzania, dan Latvia, sehingga menjadi ajang uji kekuatan sekaligus peluang menambah poin peringkat dunia.
FFI menegaskan, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama. Dengan kerja sama semua pihak, termasuk klub, Timnas Futsal Indonesia diyakini bisa terus mengukir prestasi dan membanggakan Tanah Air. (*/rom)
















