AGAM, METRO–Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi meluncurkan program “Jaksa Mengajar” sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda sekaligus penghargaan atas peran guru dalam membentuk insan yang cerdas, bermoral, dan berintegritas. Program ini ditandai dengan kegiatan perdana di SMA Negeri 2 Lubuk Basung, Selasa (16/9).
Program tersebut lahir dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Kejati Sumbar Nomor: 120-015/MoU/GSB-2024 dan Nomor: MOU-1/L.3/Kph.4/12/2024 tanggal 9 Desember 2024, tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung “Jaksa Mengajar”.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, menegaskan bahwa program ini merupakan terobosan baru yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar.
“Insan Adhyaksa berkewajiban hadir di sekolah untuk memberikan pengajaran, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan guru dan pelajar, serta mengajarkan adab, etika, dan moral sejak dini. Harapannya, generasi muda tumbuh menjadi pribadi berkarakter dan berintegritas,” ujar Kejari Agam, Rully Mutiara, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen T. Apriyaldi Ansyah, S.H., saat peresmian program.
- Apriyaldi menambahkan, salah satu fokus program ini adalah memberikan pemahaman hukum dan wawasan kebangsaan kepada siswa, guna mencegah mereka terjerumus pada tindakan negatif yang berpotensi menimbulkan masalah hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun pelanggaran lainnya.
Menurutnya, program “Jaksa Mengajar” merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda yang kuat dan menjauhkan mereka dari jerat hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kejaksaan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Basung, Zulkifli, S.Pd., M.Pd., menyambut baik inisiatif Kejati Sumbar tersebut. Ia menilai, kehadiran jaksa di sekolah memberikan manfaat besar bagi tenaga pendidik maupun siswa.
“Seringkali murid bertanya tentang masalah hukum, namun karena kami bukan ahli di bidang tersebut, jawaban yang diberikan hanya sebatas pemahaman umum. Kini, dengan adanya program Jaksa Mengajar, siswa bisa mendapat penjelasan langsung dari pihak berkompeten,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, bekal pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar siswa tidak salah langkah di kemudian hari. Ia pun mengimbau seluruh siswa untuk menyimak materi yang disampaikan dengan sungguh-sungguh.
“Ilmu yang diberikan para jaksa sangat berharga. Semoga dengan program ini, siswa dapat lebih memahami hukum yang berlaku di Indonesia dan mampu menjaga diri agar tidak berbenturan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. (pry)






