Usulan ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 lalu.
Bupati Yulianto menambahkan, jumlah tenaga honorer non-database di Pasaman Barat mencapai lebih dari 170 orang. Kondisi ini membuat pihaknya merasa penting dan mendesak untuk mengajukan usulan resmi sekaligus berdiskusi langsung dengan pejabat Kemenpan RB.
“Karena jumlahnya cukup banyak, kami memandang perlu menyampaikan langsung usulan ini sekaligus berdiskusi dengan tenaga analis kepegawaian Kemenpan RB terkait kebijakan di Pasaman Barat,” pungkasnya.
Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, menjelaskan langkah tersebut diambil karena tenaga honorer non-database yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak tercatat dalam aplikasi SIASN. Akibatnya, mereka tidak bisa diusulkan secara otomatis. “Maka kita coba diusulkan dengan menyurati langsung Kemenpan RB,” terangnya. (end)















