METRO PESISIR

Pemberian Gelar Kaum Suku Panyalai, Wabup Hadiri Prosesi Adat Guntiang Siriah

0
×

Pemberian Gelar Kaum Suku Panyalai, Wabup Hadiri Prosesi Adat Guntiang Siriah

Sebarkan artikel ini
PEMBERIAN GELAR ADAT—Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar menghadiri prosesi adat “guntiang siriah” pemberian gelar kepada kaum Suku Panyalai di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, menghadiri Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menghadiri prosesi adat “guntiang siriah” pemberian gelar kepada kaum Suku Panyalai di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Minggu (14/9).

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar adat “Datuak Rajo Basa.”

Acara turut dihadiri Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, para pemuka adat, ninik mamak, serta masyarakat sekitar yang memenuhi lokasi kegiatan.

Wakil Bupati dalam ke­sem­patan itu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Minangkabau yang masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat. Ia berharap gelar yang disematkan dapat menjadi amanah untuk memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga persatuan, adat, dan budaya di nagari.

Baca Juga  Upaya Memperkuat Keimanan dan Keteladanan Terhadap Akhlak Rasulullah SAW

“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hi­dup dan dijalankan oleh ma­syarakat. Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan, menjaga marwah nagari, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.

Prosesi guntiang siriah adalah salah satu rangkaian dalam upacara adat Minangkabau, khususnya ketika seseorang diberi gelar pusako  di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, kemarin.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar adat datuak rajo basa.

Acara turut dihadiri Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, para pemuka adat, ninik mamak, serta masyarakat sekitar yang memenuhi lokasi kegiatan.

Baca Juga  Bupati Tinjau Proses Percepatan Pembangunan Masjid Raya

Wakil Bupati Padangpariaman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Minangkabau yang masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat. Ia berharap gelar yang disematkan dapat menjadi amanah untuk memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga persatuan, adat, dan budaya di nagari.

“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hi­dup dan dijalankan oleh ma­sya­rakat. Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan, menjaga marwah nagari, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat. Prosesi guntiang siriah adalah salah satu rangkaian dalam upacara adat Minangkabau, khususnya ketika seseorang diberi gelar pusako . (efa)