Menurut Hendro, keberhasilan pembangunan infrastruktur listrik tidak hanya ditentukan oleh PLN sebagai pelaksana teknis, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Dengan adanya sinergi yang kuat, kami optimistis proyek strategis ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat luas. Energi yang terjamin akan menjadi pondasi penting bagi kemajuan bangsa,” ujar Hendro menutup sambutannya.
Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawalan proyek strategis.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi hambatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proyek strategis pemerintah,” tutur Efendri.
Seminar AGHT ini juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur strategis. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi landasan agar masyarakat yakin bahwa proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan.
Selain itu, dengan adanya pengawalan hukum yang ketat, diharapkan potensi permasalahan yang timbul, seperti sengketa lahan, hambatan sosial, atau risiko hukum lain, dapat diminimalisasi sejak awal. Hal ini sejalan dengan visi PLN untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur energi yang tidak hanya andal, tetapi juga berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP Sumbagteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Barat dapat terlaksana sesuai target, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan energi yang andal bagi masyarakat.(*)
















