“Petugas Satpol PP kita siagakan di Pasar Raya guna menjaga trantibum, apalagi pada hari Minggu pagi. Jalur Pasar Raya lebih padat karena adanya peralihan lalulintas mengingat adanya kegiatan car free day di sepanjang jalan Sudirman,” ungkap Eka Putra.
Dijelaskan, Satpol PP bersinergi bersama Satgas dan Trantib Disdag mengajak para pedagang secara persuasif dan humanis untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Berjualan di atas trotoar dan mengenai badan jalan, jelas perbuatan melanggar, hal itu telah tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum, maka jika masih ada pedagang yang melanggar aturan tersebut petugas akan langsung bertindak tegas melakukan penertiban,” tegas Eka Putra. (ren)
















