Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mendukung langkah tersebut. Ia menilai penayangan capaian pemerintah di layar bioskop bukanlah hal yang janggal, sepanjang dilakukan sesuai aturan.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, itu sah-sah saja,” kata Prasetyo.
Menurutnya, penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah merupakan hal lumrah dalam era komunikasi modern. “Pemerintah terbuka terhadap berbagai cara sosialisasi program selama dilakukan secara wajar dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah menyebut inisiatif ini bagian dari keterbukaan informasi agar rakyat dapat menilai langsung kinerja Presiden Prabowo selama setahun memimpin Indonesia. (*/rom)
