PADANG, METRO–Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran 50 paket besar daun ganja kering asal Sumatra Utara (Sumut) dan delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik tulisan aksara Cina.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus pertama yaitu ganja sebanyak 50 Kilogram dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Menurutnya, terdeteksinya penyelundupan ganja dengan tujuan Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar ini berkat adanya laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera bergerak melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Pada Senin malam, 8 September 2025, tim mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG yang dicurigai sebagai kendaraan pembawa narkoba,” kata Brigjen Pol Riki, Jumat (12/9.
Dijelaskan Brigjen Pol Riki, setelah mengikuti kendaraan itu selama beberapa jam, tim akhirnya berhasil menghentikannya pada Selasa dini hari, 9 September 2025, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam.
“Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang laki-laki berinisial W, T, dan R. Setelah digeledah, tim menemukan dua karung berisi 50 paket besar ganja kering yang dibungkus rapi,” tutur Brigjen Riki.
Brigjen Riki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantar ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak.
“Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan perempuan tersebut di wilayah Payakumbuh, melengkapi mata rantai jaringan ini. Mereka ini diperintah oleh RJ alias Kakak untuk menjemput ganja dengan upah jutaan rupiah,” tegas dia.
Penangkapan 8 Paket Besar Sabu di Jalan
Kelok Tempe
Tak berselang lama, kata Brigjen Pol Riki, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus sabu dalam jumlah besar. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis malam, (11/9) di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman sabu. Tim BNNP Sumbar segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Tiga laki-laki di dalam mobil Avanza tersebut langsung diamankan petugas,” ujar Brigjen Pol Riki.
Saat digeledah, ungkap Brigjen Pol Riki, petugas menemukan tas plastik Alfamart berwarna kuning di bagasi mobil. Di dalamnya, ada 8 paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas dengan tulisan aksara Cina. Salah satu dari delapan paket itu sudah terbuka.
“Ketiga pelaku, yang salah satunya berinisial DP, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah sabu. Ketiga pelaku berikut dengan barang bukti kita bawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata dia.
Brigjen Pol Riki menegaskan, pengungkapan dua kasus besar ini adalah bukti komitmen nyata BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen pihaknya untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba.
“Kami ingin menegaskan bahwa BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Sumatra Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” tukasnya. (rgr)






