Iptu Evi menuturkan, pada saat perekaman sidik jari tersebut, tidak didampingi oleh petugas dari Kejaksaan karena petugas Kejaksaan pergi membawa tahanan Lapas untuk sidang ke Pengadilan Dharmasraya.
“Setelah selesai melakukan perekaman sidik jari, pegawai lapas tersebut mengantarkan tiga orang tahanan perempuan ke Polres Dharmasraya. Sedangkan MAB masih tinggal di ruangan tersebut, karena masih menunggu petugas kejaksaan datang menjemput,” tuturnya.
Pada saat MAB duduk di samping pintu masuk ruangan AO tersebut, kata Iptu Evi, disitulah terjadilah dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Lapas kelas III Dharmasraya.
“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani di Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA),” ungakpanya
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Hidayat saat dihubungi via telpon serta di konfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan kekerasan fisik terhadap MAB yang diduga oleh oknum petugas LP, tak merespon. Hingga berita ini di buat, belum ada jawaban resmi dari petugas lapas.
Dari data yang didapat, anak di bawah umur tersebut tersandung dugaan kasus asusila yang telah incrah, namun tengah mengupayakan banding. (cr1)
