SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra membuka secara resmi Pelatihan Jurnalistik Digital dan Penyuluhan Literasi Hukum bagi guru se-Kota Sawahlunto di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sapan.
Kegiatan ini digelar melalui kolaborasi Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto serta Tribun Event Organizer. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas guru dalam memahami literasi hukum digital sekaligus meningkatkan keterampilan jurnalistik.
Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L., dengan fokus pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Materi ini diharapkan memberi pemahaman kepada guru agar lebih bijak dalam aktivitas digital, termasuk penggunaan media sosial, sehingga dapat terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
















