TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang disampaikan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (11/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi juga dihadiri 27 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi S.STP, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Di kesempatan itu, Bupati Eka Putra, SE. MM. memberikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan (8) Fraksi DPRD yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 28 lembar.
Jawaban Bupati tersebut menjawab tanggapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui juru bicara yaitu fraksi disampaikan 8 fraksi yaitu Fraksi PAN dengan juru bicara Fellyendra, Fraksi Ummat Golkar oleh Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Wendri Asnil, Fraksi PPP oleh Zulhamdi, Fraksi PKS oleh Nurzal, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PKB oleh Yonarlis dan terakhir dari Fraksi Nasdem oleh Khairul Abdi.
















