Selain itu Bupati juga berharap, bahwa dengan diberikanya kewenangan terhadap kabupaten, termasuk sekaligus pembentukan Pokja PPS, Fasilitasi, Perizinan dan pendampingan masyarakat pengelola hutan. Hal ini menguatkan posisi desentralisasi kewenangan kehutanan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pasaman ke depannya.
“Adanya pemberdayaan masyarakat berbasis hutan dapat mengurangi tingkat kemiskinan untuk itu mari manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya.” harap Welly Suhery.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pernyataan bersama oleh Bupati, OPD, Camat dan Wali Nagari, selain itu juga dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan materi dukungan peluang Kabupaten terhadap perhutana sosial sekaligus pengintegrasian Pokja PPS dalam RPJMD Kabupaten Pasaman. (ped/rel)
