Sejumlah langkah telah ditempuh, di antaranya sosialisasi program melalui media sosial, penerbitan surat edaran Wali Kota terkait SPI, serta surat berkala kepada SKPD pengampu delapan area MCSP setiap triwulan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan dokumen yang menjadi syarat penilaian.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus bersinergi, berkomitmen, dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ramlan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan MoÂnitoring dan Evaluasi SPI serta MCSP 2025 ini. “Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara amanah dan profesional,” tutupnya. (pry)
