BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Hall Balai Kota, Kamis (11/9). Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Dalam sambutannya, Ramlan menjelaskan bahwa MCSP merupakan pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat oleh KPK RI melalui aplikasi Jaga.id. Instrumen ini menjadi tolok ukur capaian kinerja program pencegahan korupsi dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Tujuannya adalah mendorong perbaikan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. Pemerintah Kota Bukittinggi sangat mendukung kehadiran KPK di daerah ini untuk bersinergi mencegah korupsi melalui regulasi yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Ramlan.
Ramlan juga mengungkapkan, capaian MCSP maupun Sistem Pengendalian Intern (SPI) Kota Bukittinggi tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, Pemko berkomitmen meningkatkan nilai MCSP dan SPI pada 2025 dengan pendampingan Inspektorat Daerah melalui delapan area intervensi yang kini sedang diproses.
Sejumlah langkah telah ditempuh, di antaranya sosialisasi program melalui media sosial, penerbitan surat edaran Wali Kota terkait SPI, serta surat berkala kepada SKPD pengampu delapan area MCSP setiap triwulan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan dokumen yang menjadi syarat penilaian.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus bersinergi, berkomitmen, dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ramlan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Monitoring dan Evaluasi SPI serta MCSP 2025 ini. “Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara amanah dan profesional,” tutupnya. (pry)






