PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Bahkan, Polda Sumbar sudah mengerahkan Tim Satgas Anti Illegal Mining yang tersebar di seluruh Polres-polres untuk memberantas segala aktivitas pertambangan yang ilegal.
Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar juga telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.
“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9).












