PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Bahkan, Polda Sumbar sudah mengerahkan Tim Satgas Anti Illegal Mining yang tersebar di seluruh Polres-polres untuk memberantas segala aktivitas pertambangan yang ilegal.
Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar juga telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.
“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Bahkan sebagai bentuk komitmennya memberantas tambang ilegal, Irjen Pol Gatot sudah memerintahkan seluruh Kapolres untuk turun langsung ke lapangan guna mengambil langkah konkret.
”Praktik tambang ilegal maupun PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat, dan menghilangkan potensi pendapatan negara,” tegas dia.
Irjen Pol Gatot menambahkan, Polda Sumbar bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam penanganan PETI.
“Selain penegakan hukum, kami juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal. Kami melakukan sosialiasi ke daerah-daerahyang marak penambangan ilegal,” pungkasnya. (*)






