METRO PADANG

Optimis Target Tercapai, Pemko Sudah Keluarkan Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2, PAD Kota Padang Terealisasi Rp609 Miliar

0
×

Optimis Target Tercapai, Pemko Sudah Keluarkan Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2, PAD Kota Padang Terealisasi Rp609 Miliar

Sebarkan artikel ini
Yosefriawan Kepala Bapenda Kota Padang,

AIA PACAH, METRO–Pemko Padang berhasil mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga awal September 2025 men­capai Rp609 miliar atau 67,9 persen dari target sebe­sar Rp897,6 miliar.

Menurut Ke­pala Badan Pen­da­patan Daerah (Bapenda) Kota Pa­dang, Yo­sefria­wan, pencapaian ini menunjukkan tren positif di­ban­ding tahun se­be­lum­nya. Pada 2024, target PAD di­te­tapkan se­be­sar Rp706 miliar dengan capaian 95 persen.

“Untuk tahun ini target PAD naik signifikan menjadi Rp897,6 miliar. De­ngan strategi optimalisasi dan dukungan wajib pajak, kami optimis bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun,” ujar Yosefriawan, Kamis (11/9).

Yosefriawan mengung­kapkan bahwa pihaknya optimis realisasi bica tercapai 100 persen didasari kerja keras petugas Bapenda dalam penagihan pajak. Ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak, sementara intensifikasi diarahkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga  PD PIRA Sumbar Bantu Kader Perempuan Gerindra Korban Gempa Pasbar

Kemudian, kata Yosefriawan, Bapenda semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pajak agar kesadaran masya­ra­kat meningkat.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya taat pajak, tapi juga merasa memiliki terhadap pembangunan ko­ta,” tutur Yosefriawan.

Ia mengatakan, bahwa tahun ini, target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebesar Rp75 miliar. Hingga awal September, sudah terealisasi Rp53,3 miliar atau 72,42 persen.

Ia optimistis target ter­sebut akan tercapai, apalagi Pemko Padang telah mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 hingga akhir Desember 2025. “Kebijakan ini diharapkan mendorong ma­sya­rakat lebih aktif melunasi kewajibannya,” sebutnya.

Baca Juga  Puskesmas Diminta Sukseskan Program Ayo Ceting

Yosefriawan menyebutkan bahwa PAD merupakan instrumen penting untuk memperkuat keman­dirian fiskal daerah.

Dana yang dihimpun dari pajak dan retribusi akan kembali ke masya­ra­kat dalam bentuk pening­katan layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program strategis Pemko Padang.

“Dengan PAD yang kuat,­ Pemko Padang bisa le­bih leluasa membiayai program pembangunan tanpa ketergantungan pe­nuh pada transfer pusat,” pungkas Yosefriawan. (*/ren)