METRO SUMBAR

Bawaslu Pessel-Kwarcab Pramuka Pessel, Tandatangani SPK Rintis Saka Adhayasta Pemilu

0
×

Bawaslu Pessel-Kwarcab Pramuka Pessel, Tandatangani SPK Rintis Saka Adhayasta Pemilu

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN MOU— Bawaslu Pessel bersama Kwarcab Gerakan Pramuka 0311 Pessel, sepakat membentuk rintisan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu sekaligus penandatangan MOU, di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, Kamis (11/9).

PESSEL METRO–Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, daerah se­tempat, sepakat  membentuk rintisan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.  Kesepakatan ter­sebut ditandai dengan di­tandatangani _Memorandum of Understanding_ (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  antara Bawaslu dengan Kwarcab Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, pada Kamis (11/09).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI yaitu pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif merupakan program ajakan kepada masyarakat luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Pengawasan partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran ma­syarakat mengawasi Pemilu, “ kata Afriki.

Lebih lanjut Afriki me­nyampaikan pembentukan Saka Adhyasta pemilu me­ru­pakan langkah konkret dari adanya pengawasan partisipatif melibatkan  Ge­rakan Pramuka.

Baca Juga  Ikuti Jambore Daerah X di Kota Bukittinggi, Wabup Risnawanto Lepas 24 Kontingen Kwarcab 0317 Pasbar

Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim memberikan apresiasi terhadap penandatanganan dokumen ini. Terlebih Kwarcab Pesisir Selatan,  sedang menggalakkan kembali kegiatan kepramukaan di berbagai tingkatan sekolah.

“Terima kasih atas inisiatif awal yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan. Kami memang perlu dukungan dari berbagai _stakeholders_ apalagi Kwarcab sempat menga­lami vakum dan bergerak kembali beberapa bulan lalu,” kata Risnaldi.

Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan meminta pengurus harian Kwarcab segera memproses aturan pelaksana tadi dalam bentuk surat keputusan yang mengatur tugas dan susunan majelis dan Pimpinan Cabang (Pimcab) rintisan Saka Adhyasta Pemilu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi mengungkapkan rintisan Saka dapat menjadi ruang baru bagi anak muda untuk belajar memahami apa itu Pemilu, bagaimana teknis pengawasan Pemilu, sampai dengan hal-hal yang harus dilakukan bila menemukan dugaan pe­langgaran Pemilu.

Baca Juga  Januari- Maret 2022, PA Kelas I B Pariaman Terima 528 Perkara Cerai

“Secara tidak langsung kami pun ikut belajar me­ngenai kegiatan kepramukaan yang ternyara dalam beberapa hal relevan de­ngan tugas kami sebagai lembaga pengawas Pemilu,” terang Rinaldi.

Dalam dokumen yang ditunjukkan Rinaldi kepada wartawan disebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan Saka sebagai pusat pe­ngembangan pengawasan partisipafif, peningkatan keterampilan pengawasan dalam kepramukaan, hingga pengelolaan dan pe­ngembangan layanan informasi mengenai Pramuka, Pemilu, dan pengawasan Pemilu. Kerja sama ini disepakati berlaku untuk 5 tahun ke depan.

Hadir dalam penandatanganan MoU dan PKS dari pihak Bawaslu Pesisir Selatan yaitu Anggota Nurmaidi, Syauqi Fuadi, dan Syafrizal, serta Kepala Sekretariat Rinaldi. Sedangkan dari pihak Kwarcab Pesisir Selatan antara lain Sekretaris Robby Desvi, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Sudirman, dan Wakil Ketua VI Bidang Bela Negara dan Kesakaan Nasril. (rio)