PESSEL METRO–Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, daerah setempat, sepakat membentuk rintisan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu. Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatangani _Memorandum of Understanding_ (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dengan Kwarcab Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, pada Kamis (11/09).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI yaitu pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif merupakan program ajakan kepada masyarakat luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu, “ kata Afriki.
Lebih lanjut Afriki menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta pemilu merupakan langkah konkret dari adanya pengawasan partisipatif melibatkan Gerakan Pramuka.
Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim memberikan apresiasi terhadap penandatanganan dokumen ini. Terlebih Kwarcab Pesisir Selatan, sedang menggalakkan kembali kegiatan kepramukaan di berbagai tingkatan sekolah.
“Terima kasih atas inisiatif awal yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan. Kami memang perlu dukungan dari berbagai _stakeholders_ apalagi Kwarcab sempat mengalami vakum dan bergerak kembali beberapa bulan lalu,” kata Risnaldi.
