BERITA UTAMA

Bobol Gudang, Petani Embat 390 Kg Getah Karet, Beraksi Tengah Malam dan Terekam CCTV

0
×

Bobol Gudang, Petani Embat 390 Kg Getah Karet, Beraksi Tengah Malam dan Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
MENCURI— Pelaku ASH yang mencuri getah karet dari gudang pengepul, ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasaman.

PASAMAN, METRO–Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman lantaran nekat melakukan pencurian di gudang pengepul getah karet di Pasar Dalik, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial ASH (37) ini sudah mencuri getah karet sebanyak 390 Kilogram. Ia tidak sekaligus mengambil getah karet sebanyak itu, melainkan tiga kali pada waktu dan hari yang berbeda. Bahkan, aksinya itu terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik gudang.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Heyes membenarkan ada­nya penangkapan pencuri getah karet tersebut. Me­nurutnya, pemilik gudang mengetahui adanya aksi pencurian itu setelah men­dapat laporan dari keryawannya.

“Karyawan Haji As ini melihat ada bekas tetesan getah karet di dekat pagar lalu melaporkannya ke pemilik. Setelah itu, korban mengecek rekaman CCTV dan terlihatlah ada orang yang masuk ke gudangnya pada malam hari lalu mencuri getah karet miliknya,” kata AKP Fion kepada wartawan, Rabu (10/9).

Baca Juga  Perut Bolong Dicelurit, Korban Begal di Kota Padang Dirawat tanpa BPJS

Dijelaskan AKP Fion, tak terima atas aksi pencurian tersebut, pemilik gudang langsung melapor ke Polres Pasaman. Mendapat laporan itulah, pihaknya langsung melakukan olah TKP di gudang getah karet milik korban dan mencari identitas pelaku.

“Tapi, pada Minggu dinihari (7/9), pelaku kembali melancarkan aksi pencurian di gudang tersebut dan berhasil dipergoki oleh korban lalu ditangkap. Korban kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Pasaman. Korban memang sengaja melakukan pengintaian karena yakin pelaku pasti akan kembali ke gudangnya untuk mencuri,” tutur AKP Fion.

AKP Fion menjelaskan, gudang milik korban berada di pinggir jalan dan tidak dijaga. Sedangkan rumah korban berada di belakang gudang. Begitu juga pelaku, dipastikan tidak bekerja di gudang korban dan tidak memiliki hubugan keluarga dengan korban.

Baca Juga  Dua Warga Pasbar Ditangkap Jual Sabu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian pertama kali sebanyak 90 Kg. Setalah itu pada Senin (25/8) sebanyak 200 Kg dan pada Kamis (28/8) sebanyak 100 Kg. Pelaku membawa getah curian itu dengan sepeda motor lalu menjualnya ke pengepul lain. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp 8,1 juta,” jelas AKP Fion.

Dikatakan AKP Fion, lokasi penjualan getah curian pelaku di dua pengepul berbeda yaitu di By Pass Lubuk Sikaping dan Pasar Benteng. Pelaku membohongi pengepul tersebut dengan menyebut kalau karet yang dijualnya itu dari hasil kebunnya.

“Pengepul tidak me­ngetahui kalau yang dijual pelaku merupakan getah karet hasil curian. Setelah kita datangi, pengepul me­ngembalikan semua karet curian pelaku dan saat ini sudah disita sebagai ba­rang bukti. Pelaku mengaku nekat mencuri getah itu karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tutup dia. (*)