PASAMAN, METRO–Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman lantaran nekat melakukan pencurian di gudang pengepul getah karet di Pasar Dalik, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial ASH (37) ini sudah mencuri getah karet sebanyak 390 Kilogram. Ia tidak sekaligus mengambil getah karet sebanyak itu, melainkan tiga kali pada waktu dan hari yang berbeda. Bahkan, aksinya itu terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik gudang.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Heyes membenarkan adanya penangkapan pencuri getah karet tersebut. Menurutnya, pemilik gudang mengetahui adanya aksi pencurian itu setelah mendapat laporan dari keryawannya.
“Karyawan Haji As ini melihat ada bekas tetesan getah karet di dekat pagar lalu melaporkannya ke pemilik. Setelah itu, korban mengecek rekaman CCTV dan terlihatlah ada orang yang masuk ke gudangnya pada malam hari lalu mencuri getah karet miliknya,” kata AKP Fion kepada wartawan, Rabu (10/9).
Dijelaskan AKP Fion, tak terima atas aksi pencurian tersebut, pemilik gudang langsung melapor ke Polres Pasaman. Mendapat laporan itulah, pihaknya langsung melakukan olah TKP di gudang getah karet milik korban dan mencari identitas pelaku.
