Disebutkan Rio Mardanil bahwa relokasi secara menyeluruh dilakukan oleh Pemerintah Kota untuk menata kota, meningkatkan ketertiban dan kebersihan, mengendalikan arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman baik bagi pedagang maupun masyarakat. Komisi II DPRD Kota Sawahlunto akan menjembatani keinginan, keluhan dan juga permintaan dari Pedagang kepada OPD terkait, tentu mengacu pada kebijakan serta regulasi peraturan yang ada.
Terlihat hadir juga pada audiensi ini Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, Wakil Ketua Komisi II Fatrio Naldi, Idrayeni dan Nurilman. (pin)




















