BERITA UTAMA

Penerimaan Pajak sampai Juli 2025 Tembus Rp 990 Triliun

0
×

Penerimaan Pajak sampai Juli 2025 Tembus Rp 990 Triliun

Sebarkan artikel ini
BAYAR PAJAK— Driver ojol membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Manyar Surabaya, Rabu (16/7/2025) memanfaatkan bebas denda pajak.

JAKARTA, METRO–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Ke­uangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun, meski ca­­paian itu mengalami kon­­traksi 5,29 persen di­ban­dingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 1.045,3 triliun.

Namun, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat meningkat. Pada Januari-Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“InsyaAllah kinerja po­si­tif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Selain itu, untuk penerimaan pajak bruto pada Januari sampai Juli 2025 tercatat mencapai Rp1.­269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak bruto ini merupakan total setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar) atau pengembalian pajak lainnya.

Selain pajak, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang kepabeanan dan cukai se­besar Rp 171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah Rp 1,3 triliun.

Secara total, penerimaan negara tercatat se­be­sar Rp 1.428,6 triliun hingga Juli 2025.

Adapun untuk 2026, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.358 triliun. Dengan rasio pajak 9,33 persen.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025. (jpg)