PADANG, METRO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Selatan, Minggu (21/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
”Tersangka berinisial SY (32) diamankan saat tengah berada di rumahnya di Jalan Alang Laweh, RT 03, RW 01, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.
Penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka sering terlihat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu.
Lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu tengah berada di rumahnya di Jalan Alang Laweh,” ujar Dadang.
Saat diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening di tangan sebelah kiri tersangka, saat di buka dengan disaksikan RT dan warga setempat, plastik bening tersebut berisikan dua paket kecil yang terbungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu.
”Setelah itu kembali dilakukan penggeledahan kembali di dalam rumah tersangka dan berhasil ditemukan satu paket kecil yang terbungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu yang ditemukan di bawah kasur di dalam kamar tersangka,” lanjut Dadang.
Selain itu, petugas juga menemukan satu botol kaca yang terpasang dua pipet plastik serta satu pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sendok Sabu dan satu korek api gas yang ujungnya terpasang jarum.
“Terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasatresnarkoba. (r)











