SOLSEL, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap satu orang pria paruh baya yang terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari LuÂbuk Gadang Selatan, KeÂcamatan Sangir, pada SeÂnin (8/9).
Dari penangkapan pelaku berinisial G (50), petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobilTaf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU yang tangkinya sudah dimodifikasi dengan kapasitas yang jauh lebih besar. Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan dua jeriken untuk penampung Bio Solar.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM secara ilegal di jalan umum Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah, Nagari Lubuk Gadang Selatan.
“ Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Solok Selatan langsung menuju lokasi. Di lokasi, petugas menemukan mobil Taf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU yang telah melakukan pengisian BBM jenis Solar bersubsidi melebihi batasan yang telah ditentukan,” kata AKBP Faisal, Selasa (9/9).
Ditambahkan AKBP FaiÂsal, mobil tersebut bisa melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar dengan jumlah yang sangat banyak lantaran tangki mobil suÂdah dimodifikasi. Setelah melakukan pengisian, pelaku akan memindahkannya ke jeriken-jeriken lalu dijual dengan harga yang lebih tinggi.












