Pemprov Sumbar meÂnyeÂbut sudah membentuk Unit Pengaduan MaÂsyaÂrakat (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, pelaporan e-LHKPN, penguatan SPIP, serta Satgas Saber Pungli. Namun implementasi langkah ini masih jauh dari harapan publik.
Mahyeldi berharap hasil SPI dan MCSP menjadi cerminan sekaligus bahan evaluasi. “Hasil survei haÂrus jadi dasar perbaikan birokrasi,” kata Mahyeldi.
Pemprov menargetkan skor SPI naik ke kategori “terjaga” dengan nilai 78–100. Skor MCSP 2025 juga diharapkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Target ini akan sulit tercapai bila praktik lama masih dibiarkan dan pengawasan tidak konsisten.
Rakor ini seharusnya tidak berhenti pada seremonial dan laporan angka. Evaluasi harus disertai langkah nyata yang meÂnyenÂÂtuh akar masalah inÂteÂgriÂtas birokrasi Sumbar. (fan)
















