Sejumlah agenda kegiatan telah dipersiapkan di daerah yang dikenal dengan julukan Alam Sarantau Sasurambi itu.
Agenda utama yang akan dilaksanakan yakni program Jaksa Mengajar di SMAN 3 Solok Selatan. Usai kegiatan di sekolah, Kajati meninjau Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Dia menambahkan, kunjungan ini tentunya tidak hanya mempererat sinergitas aparat penegak hukum, tetapi juga memberi motivasi bagi generasi muda Solok Selatan dalam memahami hukum sejak dini.
Program Jaksa Mengajar merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Kejati Sumbar yang digagas langsung oleh Yuni Daru Winarsih. Kegiatan ini akan digelar secara rutin sepanjang semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA sederajat di Sumatera Barat. (Jef)
















